Tendesi hukum Islam sejatinya adalah untuk menegakkan keadilan. Keadilan bukanlah suatu ukuran yang cocok untuk semua sektor. Jika niat Anda merupakan niat yang baik, dan Anda melakukan yang terbaik, maka lakukan apa yang Anda bisa hingga bisa melakukan sesuatu yang lebih.

Sebagai contoh, jika Anda mencoba untuk salat lima waktu seperti yang disyaratkan dalam Islam, tetapi Anda hanya bisa menjalankan salat sehari tiga kali, Anda tidak boleh berhenti menjalankan salat 3 waktu ini karena Anda belum melakukan salat 5 waktu tersebut.