JEDDAH – Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan visa progresif untuk umrah.
"Terkait visa progresif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang dua ribu dihilangkan," terang Hery Sarifuddin usai menghadiri Malam Anugerah Haji 2019 di Kantor Urusan Haji di Jeddah, Selasa 10 September 2019, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: Tarif Visa Progresif Haji dan Umrah Turun Jadi Rp1,2 Juta
Menurutnya, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jamaah umrah mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekira 8juta jamaah, tahun depan ditargetkan mencapai 10 juta.
"Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources, termasuk umrah," jelasnya.
Baca juga: Alur Paspor Selama di Arab Saudi, Tidak Dipegang Jamaah Haji
Hal senada disampaikan Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali. Menurutnya, pengumuman pencabutan visa progresif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al Massaath pada Selasa sore dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.
"Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progresif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini," jelas Endang Djumali di Jeddah.