Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Pesantren Disahkan, Ini 3 Poin Pentingnya

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |13:25 WIB
UU Pesantren Disahkan, Ini 3 Poin Pentingnya
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Senada dengan MUI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sangat mendukung pengesahan UU Pesantren. Sebab ia ingin segera menyalurkan anggaran untuk pengembangan pondok pesantren di seluruh Tanah Air.

Namun, kebijakan pemerintah ini tidak dapat direalisasikan lantaran saat itu undang-undang ini belum disahkan di DPR RI.

"Pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah payung hukum besar dalam jangka panjang kita, kita ingin memberdayakan, mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air," ucap Jokowi beberapa waktu lalu.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement