BUKU Aqidah Akhlak terbitan CV. Gema Nusa, Klaten, Jawa Tengah, ditarik dari peredaran. Pemicunya, terdapat salah satu pertanyaan latihan dalam buku itu yang dinilai mendiskreditkan amaliyah tahlil.
Buku Aqidah Akhlak tersebut merupakan Buku Kerja Siswa (BKS) “ An-Najah” untuk siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Beberapa hari ini buku pelajaran tersebut menimbulkan polemik.

Sumber Foto: Kemenag
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A Umar mengaku sudah menugaskan timnya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Hasilnya, pihak penerbit mengakui kesalahan tersebut dan akan segera menarik bukunya.

Sumber Foto: Kemenag
Meski begitu Kemenag tetap mengingatkan atau menegur penerbit tersebut Buku Aqidah Ahlak tersebut supaya mengikuti prosedur ketika akan menerbitkan buku agama.
“Saya apresiasi atas langkah cepat penerbit. Namun demikian, saya mengingatkan agar para penerbit buku pelajaran agama memahami serta patuh pada regulasi perbukuan, yaitu PP No. 75 Tahun 2019 maupun PMA No. 9 tahun 2018,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Rabu (6/11/2019).
Menurut Umar, keberadaan regulasi perbukuan untuk melindungi para penerbit dari kemungkinan kesalahan yang berakibat fatal atas terbitan yang telah dilakukan, seperti yang terjadi pada Buku Aqidah Ahlak.
Kemenag juga telah menyiapkan unit kerja yang secara khusus bertugas meneliti, menilai, serta sekaligus mengesahkan buku yang akan terbit itu layak terbit dan sudah terhindar dari kesalahan. Unit tersebut adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khasanah Keagamaan, Balitbang Diklat, Kemenag RI.
“Jangankan penerbit swasta yang diselenggarakan masyarakat, kami sendiri Kementerian Agama RI, bila menyusun buku juga harus mendapat penelitian, penilaian, dan pengesahan dari unit Pusat Lektur,” tegasnya.
Dengan kesadaran semua pihak mengikuti prosedur regulasi buku pelajaran agama, Umar berharap kualitas pendidikan madrasah semakin bermutu dan berkontribusi dalam pembelajaran agama dan pembentukan karakter muslim rahmatan lil ‘alamin.
“Kita perlu antarkan generasi Islam yang belajar di madrasah menjadi generasi pecinta negeri, pemberi contoh pengamal moderasi beragama dalam mendukung terwujudnya Indonesia unggul,” tutupnya.
(Abu Sahma Pane)