BANYAK orang yang grogi menjelang hari pernikahannya. Terutama bagi para pengantin pria yang harus mengucapkan ijab kabul atau akad nikah di depan penghulu dan calon besan.
Agar tidak grogi saat mengucapkan ijab kabul, sebagian orang biasanya memilih untuk melakukan latihan terlebih dahulu. Tapi tahukah Anda, mengucapkan ijab kabul atau akad nikah meski dengan maksud latihan atau di luar hari pernikahan, ternyata bisa berujung sah?
Kepada Okezone, Ustadz kondang Fauzan Amin menjelaskan hal tersebut secara gamblang. Menurutnya ada beberapa hal dalam ajaran Islam yang tidak boleh sembarangan diucapkan atau dipraktikkan.
Salah satunya adalah main-main akan nikah tidak boleh, sebab itu bisa otomatis sah atau auto sah jika memenuhi rukunnya.

Ilustrasi. Foto: Istimewa
"Walaupun main-main akad nikah dan talak, itu bisa saja sah dengan catatan sudah memenuhi rukunnya," tutur Fauzan Amin saat dihubungi Okezone via sambungan telefon beberapa waktu lalu.