PADA kehidupan modern seperti sekarang, wanita, ukhti, atau ibu rumah tangga tak hanya berkutat di dapur saja. Namun mereka juga sudah bisa mengerjakan berbagai hal di luar rumah, misalnya menjadi wanita karier.
Hanya saja dalam benak seorang ukhti mungkin terlintas di pikiran tentang boleh tidaknya ukhti menjadi wanita karier. Lalu jika boleh atau tidak, apa dalilnya?
“Berbicara mengenai masalah ini, saya jadi teringat salat satu ayat Alquran Surat An-Nahl: 97,” ujar Ustadzah Isna Solihah seperti terlihat dalam video yang diunggah akun Twitter BincangSyariah beberapa waktu lalu.

Ilustrasi. Foto: Istimewa
Alquran surat An-Nahl: 97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya, "Siapa saja yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan pada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
Menurut Isna, ayat itu menunjukkan bahwa ukhti boleh menjalani kehidupan sebagai wanita karier.