SALAT Jumat wajib hukumnya bagi pria Muslim, dan dianjurkan datang lebih awal ke masjid. Sebab berangkat lebih awal ke masjid memiliki banyak keutamaan.
Lalu apa saja keutamaan datang ke masjid lebih awal untuk Salat Jumat? Keutamaannya yakni seolah-olah telah berkurban, seperti yang disampaikan Rasulullah SAW. Antara lain yang diungkap dalam hadits berikut ini:
مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ
“Siapa saja yang berangkat salat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa, (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Ilustrasi berwudhu untuk Salat Jumat. Foto: Istimewa
Namun, para ulama hadits beragam pendapat dalam memaknai jam pertama dalam hadits di atas. Jumhur ulama dan para ulama mazhab Syafi‘i berpendapat, jam pertama di sana dimulai dari awal hari, yaitu sejak terbit fajar sebagaimana dipedomani oleh al-Ghazali. Sebab, menurut mereka, istilah râha atau rawah berarti berangkat pagi-pagi atau pada awal hari.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Imam Malik, ulama mazhab Maliki, Qadhi Husain, dan Imam Haramain yang merupakan pengikut Imam Syafi‘i. Menurut mereka, maksud jam pertama datang untuk Salat Jumat adalah beberapa saat setelah tergelincir matahari. Dasarnya, kata râha atau rawah sendiri, menurut mereka adalah berangkat setelah tergelincir matahari. Namun, Imam al-Nawawi, ulama mazhab Syafi‘i mencoba menengahi perdebatan di atas. Arti râha atau rawah yang paling mendekati makna hadits di atas adalah yang dikemukakan oleh al-Azhari.