Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Talak Cerai Terbagi Dua, Ini Penjelasan Abdul Somad

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |08:41 WIB
Talak Cerai Terbagi Dua, Ini Penjelasan Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad. Foto: Dede Kurniawan/Okezone
A
A
A

“Kalian adek-adekku yang perempuan, kalau suami kalian berkata ‘Pulanglah engkau ke rumah orangtuamu’, jangan pulang, tanya dulu "Maksud lo?" tutur Abdul Somad.

“Kalau kata dia, ‘Aku ada niat cerai’, maka talaq qinayah," tambah ustadz asal Riau tersebut.

Abdul Somad menegaskan kembali, talaq soreh jelas, jika diucapkannya maka jatuh atau sah. Tapi kalau model-model ancam-ancam, misalnya mengatakan, "Pulanglah kau sana, aku tak suka lagi menengok kau, mau muntah aku nengok kau" maka itu tengok dulu. Kalau dia ada niat, jatuh talaq satu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement