Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kondisi yang Membuat Muslim Dibolehkan Bertayamum

Suherni , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2020 |15:00 WIB
3 Kondisi yang Membuat Muslim Dibolehkan Bertayamum
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

KETIKA hendak beribadah seperti ingin salat, setiap Muslim wajib bersuci atau berwudhu terlebih dahulu. Berwudhu itu harus dengan air suci lagi menyucikan. Lalu bagaimana jika air suci lagi menyucikan tidak ada? Dalam kondisi seperti itu umat Islam boleh bertayamum.

Dikutip dari buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah: Petunjuk Praktis Menjadi Muslimah Seutuhnya dari Lahir sampai Mati Berdasarkan Alquran dan Sunnah Halaman 60, yang disusun DR Ahmad Hatta MA dan kawan-kawan, dalil disyariatkannya bertayamum yaitu:

1. Firman Allah

Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau keluar dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (al-Mâ idah [5]: 6)

2. Sabda Rasulullah

"Aku diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, ... tanah dijadikan untukku baik, bersih, dan bisa dipakai bersujud." (Shahih Bukhârî, 1/328; dan Muslim, 1/521).

Lebih lanjut ada empat kondisi atau waktu yang dibolehkannya seorang Muslim bertayamum, yaitu:

1. Ketika tidak menemukan air.

2. Ketika tidak memungkinkan menggunakan air dikarenakan alasan tertentu, seperti sakit atau tua renta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement