Thaharah adalah salah satu bagian yang terpenting ketika hendak beribadah. Thaharah sendiri berarti membersihkan diri dari najis atau kotoran. Media yang digunakan untuk thaharah adalah air dan debu. Namun jenis air yang dipakai untuk thaharah itu terbatas.
Dilansir dari situs laman Pondok Pesantren Lirboyo, jenis air yang dipakai untuk thaharah hanya air mutlak atau air murni. Yakni berarti setiap air tidak berubah dari sifat asalnya. Seperti warna, rasa, dan aromanya tidak berubah.
Hal tersebut dijelaskan dalam fikih, dan apabila air itu berubah dari sifat aslinya maka tidak sah digunakan untuk thaharah atau bersuci.
Sebagaimana yang dijelaskan Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya yang berjudul Nihayah az-Zain:
مَاءُ مُطْلَقٍ وَلَوْ مَظْنُوْنًا وَهُوَ مَا يَصِحُّ أَنْ يُطْلَقَ عَلَيْهِ اسْمُ الْمَاءِ بِلَا قَيّدٍ فَشَمِلَ المَاءَ الْمُتَغَيِّرَ كَثِيْرًا بِمَا لَا يَسْتَغْنِى الْمَاءُ عَنْهُ كَطِيْنٍ وَطُحْلَبٍ وَهُوَ شَيْءٌ أَخْضَرَ يَعْلُو عَلَى وَجْهِ الْمَاءِ مِنْ طُوْلِ الْمكْثِ وَلَا فَرْقَ بَيْنَ أَنْ يَكُوْنَ فِي مَقَرِّ الْمَاءِ وَمَمَرِّهِ أَوْلَا وَالْمُتَغَيِّرُ بِمَا فِي مَوْضِعِ قَرَارِهِ وَمُرُوْرِهِ فَهُوَ مُطْلَقٌ يَصِحُّ التَّطْهِيرُ بِهِ وَلَو كَانَ التَّغَيُّر كَثِيْرًا لِعَدَمِ اسْتِغْنَائِهِ عَنْهُ
“Air mutlak meskipun dilihat dari sisi persangkaan adalah setiap air yang patut disematkan nama air murni kepadanya. Sehingga air mutlak juga mencakup air yang telah banyak berubah dengan sesuatu yang sulit dihindarkan dari air, seperti lumpur atau lumut, yaitu benda hijau yang nampak di permukaan air yang telah lama menggenang. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara perubahan air di tempat menggenang atau tempat mengalirnya. Begitu juga air yang berubah karena tercampur benda yang berada di tempat aliran atau genangan air tetap dinamakan air mutlak sehingga masih diperbolehkan bersuci dengannya meskipun perubahannya cukup banyak. Hal ini dikarenakan air sulit untuk menghindari hal-hal tersebut.”
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News