3. Air suci namun tidak menyucikan
Jenis air ini terbagi ke dalam dua bagian, yaitu air musta'mal dan air mutaghayar. Musta'amal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci, baik untuk menghilangkan hadas (wudhu dan mandi).
Sedangkan air mutaghayar, yaitu air yang mengalami perubahan dan salah satu sifatnya disebabkan tercampur dengan barang suci lainnya sehingga hilang kemutlakannya. Akibatnya air ini tak bisa untuk bersuci.
4. Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang terkena barang najis, di mana volumenya kurang dari dua qullah atau volumenya mencapai dua qullah sehingga sifat airnya berubah, seperti bau, rasa beda, dan warnanya pun berubah. Jenis air ini tidak bisa digunakan untuk bersuci. (DRM)
(Muhammad Saifullah )