Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawa Anak Kecil Salat Berjamaah di Masid tapi Ia Bermain-main, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |10:15 WIB
Bawa Anak Kecil Salat Berjamaah di Masid tapi Ia Bermain-main, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi. Foto: The Power of Life
A
A
A

7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus Shaf

Syaikh Ibnu Baz mengatakan:

فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر

“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan salat).” Demikian dikutip dari laman Muslim.or.id pada Rabu (4/3/2020).

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement