JAKARTA – Setiap tahun, jumlah masyarakat Indonesia yang berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah terus bertambah. Mereka diwajibkan vaksin meningitis dan sangat dianjurkan vaksin influenza sebelum berangkat ke tanah suci.
Pada tahun 2020, pemerintah menyediakan kuota haji khusus lansia dengan usia minimal 65 tahun sebanyak 2.040 orang. Oleh karena itu, jumlah total kuota jemaah haji pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 221 ribu, baik untuk regular maupun khusus.
Menurut Dr. dr. Fidiansjah, MPH., SpKJ (Dewan Pembina PP PERDOKHI), salah satu syarat utama untuk memastikan perjalanan ibadah haji dan umrah yang aman adalah melalui pemeriksaan kesehatan yang baik.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji yang menyatakan bahwa seluruh jemaah haji harus mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi istithaah kesehatan haji.
“Dengan demikian, penting bagi calon jemaah untuk memiliki kondisi badan yang sehat dan tubuh yang bugar sebelum berangkat, saat beribadah, hingga perjalanan pulang kembali ke tanah air,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Optimalisasi Kesehatan Jemaah Haji dan Umrah” untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran vaksin influenza serta tipe vaksin influenza bagi jamaah haji dan umrah.
Menanggapi hal ini, Dr. dr. Muhammad Ilyas, SpPD, K-P, SpP(K) selaku Ketua PP PERDOKHI mengatakan, melengkapi vaksinasi sebelum naik haji sangat penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya kembali ke Indonesia.
Vaksinasi yang diwajibkan saat ini adalah vaksinasi meningitis dan yang sangat dianjurkan selanjutnya adalah vaksinasi Influenza. Hal ini memiliki beberapa tujuan, Pertama, penyakit yang tadinya hanya berada di sebagian negara tertentu bisa menyebar ke negara-negara lain.
Kedua, terdapat jemaah lain yang berasal dari daerah endemi penyakit tertentu. Maka dari itu, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kepada semua orang yang akan masuk ke negaranya untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Pemerintah Arab Saudi pun bekerja sama dengan negara-negara di dunia untuk memastikan warganya telah mendapatkan vaksin sebelum masuk ke tanah suci.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Benget Saragih, MEpid, KaSubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes Republik Indonesia menambahkan, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah mengimplementasikan International Health Regulation (IHR) 2005 secara penuh, dimana kesepakatan global tersebut dalam rangka pencegahan penyakit lintas negara.
Untuk itu Indonesia telah memiliki kapasitas untuk mendeteksi, mencegah, dan merespon ancaman penyakit maupun faktor resiko kesehatan baik yang ke luar maupun yang masuk ke negara ini. Salah satu upayanya adalah dengan vaksinasi.
Lebih lanjut dr. Benget menambahkan, UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan telah diberlakukan di Indonesia, salah satunya adalah setiap awak personel dan penumpang yang datang dari atau berangkat ke negara endemis, negara terjangkit dan/atau negara yang mewajibkan adanya vaksinasi, wajib memiliki sertifikat vaksinasi internasional yang masih berlaku.
“Jika tidak memiliki sertifikat vaksinasi internasional maka dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan atau penundaan keberangkatannya. Dan hal tersebut semakin diperkuat kembali dan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan no 12 tahun 2019 juncto Permenkes no 23 tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional,” terangnya.
Influenza adalah penyakit pernapasan yang menular dan disebabkan oleh virus influenza yang menginfeksi hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Penyakit tersebut sering kali dianggap sebagai penyakit ringan. Padahal, data WHO menyebutkan bahwa influenza menyebabkan 500.000 kematian setiap tahunnya dan penyakit yang mudah menular tersebut dapat menimbulkan berbagai komplikasi, bahkan yang terburuk dapat menyebabkan kematian.
Dr. dr. Muhammad Ilyas, SpPD, K-P, SpP(K) Ketua PP PERDOKHI, mengatakan, selama melakukan ibadah haji dan umrah, para jemaah memerlukan persiapan yang matang termasuk kesehatan tubuh yang prima karena membutuhkan banyak energi.
Ditambah lagi, saat ibadah haji atau umrah, kita berkumpul bersama jemaah lain dari berbagai negara dalam jumlah besar, di mana masing-masing jemaah bisa membawa penyakit dari negaranya. Selain itu, suhu udara yang lebih panas/dingin, kelelahan fisik dan mental, serta imunitas yang menurun membuat jemaah berisiko terpapar penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sering dijumpai saat atau setelah menunaikan ibadah haji/umrah dengan gejala batuk berkepanjangan.
Untuk itu, sebelum berangkat ke Mekkah, jemaah dianjurkan untuk melakukan berbagai vaksinasi, termasuk vaksinasi influenza demi ibadah yang khusyuk dan optimal.
“Vaksin influenza yang tersedia saat ini adalah strain vaksin influenza yang lebih lengkap (4 strain) sehingga mampu memberikan perlindungan yang maksimal untuk jemaah haji. Dengan vaksinasi, jemaah tidak hanya melindungi dirinya sendiri, namun juga secara tidak langsung melindungi jemaah lain dari kontaminasi virus influenza,” tambah Dr. Ilyas.
Vaksin influenza membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk membentuk antibodi setelah vaksinasi dilakukan. Vaksinasi influenza pada penderita kardiovaskuler dapat menurunkan risiko serangan jantung hingga 67% dan menurunkan risiko stroke sebanyak 24%4. Studi yang ada menunjukkan vaksinasi influenza pada kelompok lansia dengan kencing manis berdampak pada penurunan kejadian rawat inap akibat komplikasi (79%) dan kematian.
Selain vaksin influenza, jemaah haji juga dapat melakukan beberapa hal berikut untuk membantu mencegah penularan virus influenza, di antaranya:
Membatasi kontak dengan orang yang terkontaminasi virus influenza; menjaga kebersihan dengan cara sering mencuci tangan dengan sabun dan air hangat. Jika sabun dan air tidak tersedia, antiseptik berbasis alkohol juga bisa digunakan; Tidak menyentuh mulut, hidung, dan mata, sebelum mencuci tangan; membiasakan diri untuk membersihkan permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan desinfektan; tidak berbagi makanan atau penggunaan benda pribadi, seperti gelas atau botol minum; menutup mulut saat bersin atau batuk; perbanyak minum air putih; dan istirahat yang cukup.
(Muhammad Saifullah )