Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wudhu Sambil Ngobrol, Apakah Sah?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |16:11 WIB
Wudhu Sambil Ngobrol, Apakah Sah?
Wudhu Sambil Ngobrol, Apakah Sah? (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bolehkah wudhu sambil berbicara atau mengobrol? Apakah hal ini akan membatalkan wudhu yang merupakan syarat sah sholat? 

1. Bolehkah Wudhu Sambil Ngobrol?

Hal ini mungkin masih menyisakan pertanyaan. Sejumlah ulama sudah membahas hal ini. 

Salah satunya dijelaskan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, termasuk adab ketika berwudhu adalah tidak banyak berbicara dengan orang lain.  

Itu karena saat berwudhu sebaiknya seseorang fokus dan menghadirkan hati, sambil membaca doa-doa yang dianjurkan pada setiap basuhan, seperti saat membasuh tangan, wajah, atau kaki. 

Namun, Syekh Nawawi menjelaskan larangan berbicara ini bukan berarti mutlak tidak boleh bicara sama sekali, melansir laman NU, Kamis (23/10/2025). Berbicara tetap diperbolehkan jika ada kebutuhan atau alasan penting.  

Misalnya, ketika seseorang sedang berwudhu lalu ada orang lain yang hampir terpeleset karena lantai licin, maka wajib baginya untuk memperingatkan. Atau ketika ada orang bertanya sesuatu yang mendesak, seperti menanyakan arah kiblat atau waktu shalat, maka menjawabnya diperbolehkan.  Simak penjelasan Syekh Nawawi berikut:

 ( و ترك تكلم) فى اثتاء و ضوئه بغير ذكر لانه شاغل عن العبادة و قد يسن لعذر بل يجب لنحو انذار من خيف عليه مؤذ لم يشغر به 

Artinya: “(Dan hendaknya ia meninggalkan berbicara) ketika sedang berwudhu selain zikir (karena hal itu dapat melalaikan dari ibadah). Namun, berbicara bisa disunnahkan bila ada uzur, bahkan wajib apabila untuk memperingatkan seseorang yang dikhawatirkan tertimpa bahaya yang tidak ia sadari,” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 1971 M], hlm. 25). 

Sementara itu, Imam Muhammad Ad-Dusuqi menjelaskan hukum berbicara ketika sedang berwudhu adalah makruh. Artinya, orang yang berwudhu sebaiknya diam dan fokus agar wudhunya lebih sempurna dan khusyuk. Namun, jika terpaksa berbicara karena ada keperluan penting, hal itu masih diperbolehkan.

 وأما مكروهاته فالإكثار من صب الماء  وكثرة الكلام في غير ذكر الله  والزيادة على الثلاثة في المغسول وعلى واحدة في الممسوح  على الراجح وإطالة الغرة  ومسح الرقبة والمكان الغير الطاهر  وكشف العورة 

Artinya: "Adapun hal-hal yang makruh (dalam wudhu) adalah: memperbanyak penggunaan air, banyak berbicara selain zikir kepada Allah, menambah basuhan lebih dari tiga kali pada anggota yang dibasuh, dan lebih dari satu kali pada anggota yang diusap, menurut pendapat yang lebih kuat, serta memanjangkan basuhan pada dahi dan pipi (melebihi batas wajah), mengusap leher, berwudhu di tempat yang tidak suci, dan membuka aurat," (Muhammad Ad Dusuqi, Hasiyatut Dusuqi ala Syarh Al-Kabir, (Kairo: Darul Ihya Al-Araby, tt) Jilid I, hlm. 104). 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement