Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag-Kementerian PPPA Kompak Garap Pesantren Ramah Anak

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |09:17 WIB
Kemenag-Kementerian PPPA Kompak Garap Pesantren Ramah Anak
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Ditambahkan pula, amanat Undang-undang menetapkan bahwa anak-anak perlu perlindungan. Karenanya perlu bergerak untuk mewujudkannya. Namun kegiatan ini terkendala karena Pondok Pesantren domain Kementerian Agama.

“Karenanya kami ingin bersinergi dengan Kementerian Agama, untuk intervensi melibatkan Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pimpinan Pondok Pesantren agar mendukung kegiatan ini, karena tidak bertentangan dengan ajaran agama," tandasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement