VIRUS Korona (COVID-19) menyebar dengan cepat di Indonesia. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus tersebut, Achmad Yurianto mangatakan awalnya hanya dua warga yang terjangkit, namun kini sudah 117 orang terinfeksi.
Lebih lanjut pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan atau organisasi Islam kompak membuat langkah-langkah pencegahan COVID-19. Bahkan Muhammadiyah mengeluarkan enam maklumat, yaitu:
1. Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi.
2. Kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
-Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah-
-Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat Jumat dapat diganti dengan salat dzuhur di rumah, dan pelaksanaan solat berjamaah dapat dilakukan di rumah.
3. Kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.
4. Amal usaha kesehatan agar mempersiapkan penanganan COVID-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usaha lain. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program dan aksi penanganan COVID-19.
5. Warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
6. Warga Muhammadiyah hendaknya membatasi bepergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan COVID-19 sesuai dengan Hadits Nabi:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat." (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn 'Abbas).
(Abu Sahma Pane)