Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Hindari Kerumunan di Tengah Wabah COVID-19 Merupakan Ibadah

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |12:50 WIB
MUI: Hindari Kerumunan di Tengah Wabah COVID-19 Merupakan Ibadah
ilustrasi: Okezone
A
A
A

PANDEMI virus corona (COVID-19) mengharuskan umat beragama beribadah di rumah masing-masing. Tak terkecuali umat Islam yang 10 hari lagi menyambut Bulan Suci Ramadan.

Ibadah yang hanya terjadi di Ramadan seperti puasa, salat Tarawih, pun zakat disarankan untuk dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini berkaitan dengan memutus rantai penularan virus corona COVID-19.

Beribadah di rumah saat bulan Ramadan bukan suatu kesalahan, terlebih di keadaan darurat seperti sekarang. Malah, menjauhi kerumunan menjadi tugas utama umat sekarang agar bisa saling menjaga satu sama lain dari bahaya COVID-19.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan pesan bahwa menghindari kerumunan sekarang ini termasuk dalam ibadah.

"Menghindari kerumunan yang potensial penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah Ta’ala," terangnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Situasi seperti sekarang menuntut umat Islam menyambut bulan suci Ramadan tidak hanya menyiapkan lahir batin, fisik dan mental, tetapi pemahaman baru dan kebiasaan baru ibadah di tengah wabah COVDI-19, tetap sesuai koridor syariah.

"Yang harus diingat, pandemi COVID-19 ini bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah," singkatnya.

Menghindari kerumunan ini dimaksudkan agar saling menjaga dan mampu membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan virus corona COVID-19. Karena itu, mereka yang berada di zona merah yang tinggi akan penularan virus, diharapkan tidak kemana-mana.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement