Adapun urutan dalam melakukan sidang isbat. Sesi pertama dimulai pukul 16.00 hingga jelang Magrib. Kemudian istirahat untuk Sholat Magrib (juga berbuka untuk isbat awal Syawal).
Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Takbir Idul Fitri, Versi Panjang dan Pendek

Setelah itu dilanjutkan sidang isbat dan dipimpin Menag dengan mempertimbangkan laporan hasil rukyatul hilal, yaitu dari berbagai daerah.
"Baik dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang secara formal punya tupoksi untuk itu maupun yang dilakukan oleh masyarakat baik melalui ormas atau bisa juga perorangan," pungkasnya.
Baca juga: Astronom: Idul Fitri di Arab Saudi Jatuh pada Minggu 24 Mei
(Hantoro)