Namun, akibat situasi saat ini sedang tidak memungkinkan, yaitu masih mewabahnya virus corona (Covid-19) dianjurkan untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.
“Namun di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya,” terangnya.
Akan tetapi, gema takbir di masjid, mushola dan surau kata dia, harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syi'ar agama, dan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Hal ini dikarenakan untuk menaati peraturan protokol kesehatan menekan penyebaran Covid-19.
(Rizka Diputra)