"Yang haji reguler itu ada sekitar 5.000-an yang belum melunasi, yang haji khusus tinggal sekitar 2.200-an yang belum, kita harapkan melunasi. Kita sudah menyusun skema kalau seandainya haji tidak terselenggarakan, maka untuk biaya pelunasan itu akan segera dikembalikan kalau dikehendaki oleh jamaahnya ke rekening masing-masing," ungkap Oman.
"Masalahnya kalau tidak melunasi, kemudian ternyata ada kebijakan penyelenggaraan haji, meski dengan pembatasan, maka yang bersangkutan ya tidak bisa diproses keberangkatannya kalau tidak melunasi," tuntasnya.
(Rizka Diputra)