PBNU pun mencatat, sebagaimana juga disampaikan pemerintah tentang penerapan kebijakan kehidupan masyarakat yang aman dari Covid-19 dan produktif terlebih dulu harus didasarkan pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, kondisi aktual menurunnya kurva pandemi atau kurva penurunan yang stabil hingga pada titik tertenu. Kedua, sistem layanan kesehatan sanggup untuk melakukan pelayanan mulai dari mengidentifikasi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak hingga mengarantina orang-orang yang teridentifikasi terlibat kontak fisik dengan pasien Covid-19. Dan ketiga, sistem layanan kesehatan sanggup menjangkau lebih banyak dan luas lagi kantong-kantong masyarakat.
(Rizka Diputra)