Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia-Uni Emirat Arab Kerja Sama Pembinaan Dai hingga Cetak Alquran

Indonesia-Uni Emirat Arab Kerja Sama Pembinaan Dai hingga Cetak Alquran
ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat segera menindaklanjuti kerja sama bidang keagamaan yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kesepakatan ini terungkap dalam video konferensi antara Menteri Agama Fachrul Razi dengan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammaed bin Matar al Kaabi.

Sebelumnya, pada Januari 2020 pemerintah Indonesia dan UEA telah menandatangani 16 perjanjian kerjasama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang keagamaan.

"Untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah kita tandatangani, pertemuan-pertemuan dapat kita lakukan secara online seperti saat ini," ujar Fachrul Razi seperti dikutip dari keterangan resmi di laman Kemenag RI, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: New Normal, Pesantren dan Madrasah Digelontor Dana Rp2,36 Triliun 

Dalam pertemuan secara daring tersebut, Menag menyampaikan kesiapan pemerintah Indonesia untuk membentuk tim guna merealisasikan kerjasama antar negara ini.

Senada dengan Menag, Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi juga mengungkapkan kesiapannya untuk membentuk tim sekaligus melakukan komunikasi intensif guna menyelesaikan program-program kerja sama.

“Kita akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti MoU tersebut. Nantinya tim tersebut akan memberikan laporan dan melakukan pertemuan secara berkala, baik itu mingguan atau per 15 hari," ujar Mohammed dalam telekonferese dari Abu Dhabi yang ikut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis, Selasa kemarin.

Tim yang akan dibentuk dari dua negara ini, selanjutnya akan membicarakan hal-hal teknis terkait program-program kerja sama di bidang agama yang akan dilakukan. Beberapa program kerjasama yang akan dilakukan antara lain, pembinaan dai dan imam masjid, pengiriman imam masjid, serta pencetakan mushaf Alqur'an.

"Kita nanti dapat melakukan pertemuan secara online yang dihadiri Menteri setiap tiga bulan sekali," usul Mohammed.

Menag Fachrul Razi yang didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala LPMQ Muchlis Hanafi, serta pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, menyetujui usulan tersebut. "Rasanya baik juga. Dengan demikian kita bisa mengevaluasi dan memantau perkembangan program kerjasama kita," ujar Menag.

"Baik, jadi InsyaAllah kita akan bertemu lagi pada 9 September 2020" kata Mohammed menanggapi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement