Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Islam Bolehkan Perempuan Tolak Pinangan Laki-laki, Ini Alasannya

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |20:03 WIB
Islam Bolehkan Perempuan Tolak Pinangan Laki-laki, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian Jamilah melapor kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ أَمَا إِنِّى مَا أَعِيبُ عَلَيْهِ فِى خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ وَلَكِنِّى أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِى الإِسْلاَمِ

Artinya: "Ya Rasulullah, Tsabit bin Qais, saya sama sekali tidak keindahan akhlak dan agamanya yang bagus. Namun saya khawatir kufur dalam Islam" (HR. Bukhari, Nasai dan lainnya).

Lalu Nabi Muhammad meminta istrinya untuk mengembalikan maharnya dan Tsabit diminta menjatuhkan talak untuknya.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement