PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat belum mengizinkan kegiatan pendidikan di sekolah, kecuali pondok pesantren yang berada di zona biru dan hijau. Kegiatan ponpes juga masih bersifat terbatas karena belum bisa menerima santri dari luar Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan belum memutuskan membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah dalam waktu dekat.
Rencananya jika kasus virus corona (covid-19) menurun, sekolah kembali dibuka pada Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru seperti di negara lain.
"Di Prancis dan Korea Selatan itu klater dunia pendidikan tinggi. Maka pendidikan per hari ini belum kita buka kembali," jelas Ridwan Kamil, Minggu (14/6/2020), dikutip dari iNews.id.
Sementara pondok pesantren diminta berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitas belajar-mengajar. Pihak ponpes harus meminta izin terlebih dahulu kepada kepala daerah setempat.
"Pesantren yang buka hanya yang berada di zona biru dan zona hijau. Mereka juga harus meminta izin kepada kepala daerah bahwa sudah menyiapkan protokol kesehatan," terangnya.
Pembukaan kegiatan di pondok pesantren juga tidak boleh membuka pendaftaran bagi warga luar Jawa Barat. Bagi calon santri yang berasal dari luar Jabar diminta menaati kebijakan tersebut.
(Hantoro)