Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Pesantren Rp2,3 Triliun

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |14:50 WIB
Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Pesantren Rp2,3 Triliun
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin (Foto: website Kemenag)
A
A
A

PEMERINTAH mengalokasikan anggaran untuk membantu pondok pesantren selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Nominal anggaran yang dialokasi sebesar Rp2,3 triliun.

“Rp2,3 triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar Rp200-300 miliar,” terang Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, melansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (19/6/2020).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pesantren tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Bahkan telah diungkapkan pula di hadapan Wapres dan Menko PMK.

Baca juga: Dirjen Bimas Islam: Dakwah Harus Menyasar Kelompok Milenial

“Sekarang sedang proses,” imbuh Kamaruddin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement