Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mengamini Doa Tanpa Tahu Artinya

Saskia Rahma Nindita Putri , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |20:31 WIB
Hukum Mengamini Doa Tanpa Tahu Artinya
ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Demi kekhusyuan Anda dalam doa, diperbolehkan. Namun jangan lupa menyertakan doa-doa yang dianjurkan oleh Nabi. Karena kan mungkin saja doa-doa Nabi tak mencakup seluruhnya yang sedang dirasakan oleh seorang hamba. Maka boleh (memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia), Allah Maha Tahu," tuturnya.

Panjatan doa memang sudah seharusnya diucapkan dengan penuh kekhusyuan. Buya Yahya juga berpesan untuk tak berhenti memanjatkan doa, karena semakin sering kita mengadu kepada-Nya maka Allah akan semakin dekat dengan kita.

Maka, penggunaan bahasa tak menjadi halangan bagi seorang hamba untuk memanjatkan doa. Karena pada dasarnya, tak dipungkiri penggunaan bahasa yang dikuasai justru dapat menambah khusyu dalam doa hingga berderai air mata. Sungguh, Allah Maha Mengetahu segala sesuatu.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement