MASJID ialah tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Namun saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal.
Sehingga, diperlukan peningkatan fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Nasional bertema “Membangun Peradaban Islam Indonesia Berbasis Masjid", Rabu (8/7/2020).
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena masih adanya pemahaman yang menilai masjid tidak tepat untuk dijadikan pusat aktivitas ekonomi. Untuk itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jamaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya.
Baca juga: Ini Bukti Keajaiban yang Didapat dari Sholat Hajat
“Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para jamaah masjid sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi sebagai konsumen, produsen dan pemilik dalam kegiatan ekonomi yang dibangun melalui masjid, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” paparnya.
Ia pun memberi contoh kegiatan usaha yang dapat dijalankan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Beberapa di antaranya adalah melalui pendirian lembaga keuangan ultra mikro syariah yang memberikan akses modal bagi pedagang kecil yang tidak dapat mengakses modal di bank syariah karena dinilai tidak ‘bankable’.
“Sehingga dengan demikian kehadiran masjid dapat menjadi media untuk memberdayakan ekonomi umat yang menjadi jamaah masjid, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sekitar masjid,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan tentang pentingnya pembangunan pola pikir yang wasathi (moderat) dalam pembangunan peradaban Islam. Pola pikir ini dapat ditunjukkan dengan cara berpikir yang dinamis dan tidak ekstrem.