PUASA Arrafah hukumnya sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan pada saat puncak haji yakni 9 Dzullhijjah Hijriah atau sehari menjelang Idul Adha. Pada hari itu jamaah haji seluruh dunia wukuf di Arafah.
Puasa ini memiliki keutamaan yang sangat besar yakni bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, kemudian mendatangkan banyak kebaikan.
Sebagaimana sabda Rasulullah:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ
Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yang akan datang.” (HR.Muslim).