LIDAH memang tak bertulang, perumpaan ini dimaksudkan untuk mengingatkan manusia agar menjaga ucapannya. Misalnya namimah ( النمیمه), yaitu menyebutkan perkataan seseorang pada orang lain dengan maksud untuk merusak hubungan keduanya.
“Perbuatan tercela ini kebanyakan bersamaan dengan akhlak buruk lainnya seperti ghibah, fitnah dan hasud, rangkaian akhlak yang sangat dibenci Allah dan rasulNya,” ujar Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone, Selasa (21/7/2020).
Adz Dzahabi mengatakan:
والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا
Artinya: "Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan ketidak nyamanan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: 'si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian," (Al Kabair, 217).
Menurut Imam Nawawi namîmah adalah menceritakan perkataan orang kepada yang lain dengan tujuan membuat kerusakan. (Al-Adzkâr, hlm. 336).
Baca juga: Mana Didahulukan Akikah atau Berkurban?
Sedangkan Imam Al Ghazali menguraikan hakikat namimah, yakni menyebarkan rahasia dan menyingkap sesuatu yang tertutup dari apa yang dibenci untuk dibuka (ditunjukan). (Ihya' 'Ulumuddin, 3/156).
Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, pada hakikatnya ada tiga karakter namimah, yaitu:
1. Menyampaikan berita benar dengan tujuan mengadu domba.
2. Menyampaikan berita benar namun tidak disertai dengan tujuan mengadu domba, akan tetapi sebenarnya tidak pantas disampaikan sebab akan menyebabkan ketidak nyamanan orang lain.
3. Bentuk namimah yang menyampaikan berita bohong atau mengarang cerita, mengatasnamakan kebenaran dan disebarkan ke orang lain dengan tujuan mengadu domba, atau merusak situasi sosial maupun personal.
Baca juga: Biarpun Utang Segunung Emas, Insya Allah Lunas dengan Doa Ini
“Namimah ini adalah termasuk perbuatan dosa besar, keliatan sepele dalam pengamalanya, namun berakibat sangat fatal dan merusak semua sendi kehidupan sosial,” tuturnya.
“Mulai dari disebarkan benih saling mencurigai di antara sesama, hati jadi kotor dan benci. Kedua, pertaruhan nama baik dan martabat seseorang yang akan hancur dan dirugikan, terlepas benar atau tidak. Ketiga, memicu kegalauan sosial, kekacauan, distabilitas, dan putusnya silaturahim dalam hubungan sosial,” tambahnya.
Perbuatan tersebut akan mendapat ganjaran setimpal, antara lain:
1. Pelaku namimah dikecam dan diancam Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ ﴿١٠﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
Artinya: "Dan janganlah kamu taat kepada orang-orang yang suka bersumpah dan hina. Yang suka mencela dan berjalan kian kemari untuk berbuat namimah,” (QS. Al-Qalam: 10-11).
2. Mendapat siksa kubur
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Artinya: “Nabi melewati dua kuburan, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namîmah (adu domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau menancapkan satu pelepah pada setiap kubur itu. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Mengapa Anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab: “Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum kering,". (HR. Al-Bukhâri, no. 218; Muslim, no. 292).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran