Semua bisa memberikan hidayah ini dengan ilmu. Ini sebagaimana firman Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW):
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk". (QS Al-Qasas: 56)
Baca Juga: Hukum Mengabadikan Hubungan Suami Istri Menurut Islam, Bolehkah?
Adapun memberikan mengubah orang lain maka ini menjadi hak khusus Allah SWT dengan memberikan Hidayah at-taufiq. Sebagaimana dikutip dari laman muslimafiyah, Rabu (18/11/2020) disebutkan bahkan Nabi Muhammad SAW sekalipun tidak bisa memberikan hidayah.
(Rani Hardjanti)