"Kesimpulannya adalah, para ulama sepakat bahwa sibuk dengan ilmu lebih baik dari pada sibuk dengan amalan-amalan sunnah seperti puasa, sholat, tasbih dan berbagai amalan badan yang sunnah lainnya. Di antara dalilnya selain yang telah disebutkan adalah, bahwa manfaat ilmu untuk diri sendiri dan kaum muslimin, adapun manfaat ibadah-ibadah sunnah tersebut hanya untuk diri sendiri." (Al-Majmu', 1/44)
Akan tetapi menggabungkan antara ibadah sunah dan menuntut ilmu tentu lebih baik, oleh karena itu banyak ulama yang rajin sholat malam dan rajin pula menuntut ilmu, rajin berpuasa sunnah dan rajin pula menuntut ilmu, bahkan ibadah-ibadah tersebut adalah sebab menggapai kekuatan dalam menuntut ilmu.
Al-Imam Ibrahim bin Ismail rahimahullah berkata,
"Sesungguhnya para ulama kami, mereka menjadikan puasa sebagai kekuatan dalam menuntut ilmu agama." (Al-Jami’ lil Khatib Al-Baghdadi: 180).
(Vitrianda Hilba Siregar)