Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Tidur dalam Keadaan Marah dengan Suami, Begini Hukumnya

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |12:58 WIB
Jangan Tidur dalam Keadaan Marah dengan Suami, Begini Hukumnya
Hidup rukun dan tenang pasangan suami istri Muslim. (Foto:Freepix)
A
A
A

JAKARTA- Istri adalah teman hidup maka janganlah disakiti fisik dan perasaanya. Dia hanya berkumpul denganmu di dunia yang singkat.

Ustaz Ahmad Zainuddin, Lc dalam pembahasan Risalah Penting untuk Muslimah dikutip pada Kamis (7/1/2021) menyebutkan:

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga: Otoritas Arab Saudi Minta Jamaah Umrah dan Haji Vaksinasi Covid-19 Sebelum Berangkat

“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata:

“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.”(HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Sementara sangat ironi bahwa sebagian istri tidak memperhatikan suaminya tidur pada malam itu atau pada dua malam bahkan sepuluh malam atau sebulan dalam keadaan suaminya sedang marah. (vitri)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement