5. Mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi bayi serta menjauhkan diri dari memasang jimat-jimat
Haram hukumnya memasangkan kalung atau jimat-jimat dalam tubuh seorang anak dengan alasan untuk perlindungan anak tersebut. Yang diperbolehkan adalah melindungi anak dengan doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Sunnah saat bayi lahir sendiri tidak apa jika tidak dilakukan namun dianjurkan oleh para nabi. Tuntunan dari Rasulullah sampai saat ini menjadi acuan para umat muslim. Apalagi setiap orang tua mengharapkan anaknya tumbuh dengan baik, berguna bagi bangsa dan orang di sekitarnya. Tak lupa juga agar anak tumbuh selalu dekat Allah Ta'ala. Wallahu A'lam. (Widianingsih)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitrianda Hilba Siregar)