Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati- Hati Beralasan dengan Menggunakan Kata Takdir

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |18:00 WIB
Hati- Hati Beralasan dengan Menggunakan Kata Takdir
Musibah banjir terjadi di Kalimantan Selatan. (Foto:Antara)
A
A
A

JAKARTA- Meletakkan kata takdir dalam suatu keadaan harus berhati-hati. Jangan sampai apa yang tidak pantas namun dipaksakan menyandingkan dengan kata takdir.

Banyak orang yang keliru menyandingkan kata takdir. Ustaz Yulian Purnama menyontohkan: Bagaimana hukum mengatakan "ini kan sudah takdir..." terhadap suatu perbuatan? Perkataan seperti ini disebut juga dengan al ihtijaj bil qadar atau beralasan dengan takdir. Hal ini disampaikannya dalam grup kajian dikutip pada Senin (25/1/2021)

Baca Juga: Hati-Hati! Suuzan Jadi Pengundang Musibah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:

"Jelas bagi kita bahwa beralasan dengan takdir terhadap suatu musibah, ini dibolehkan. Demikian juga beralasan dengan takdir terhadap suatu maksiat, setelah pelakunya bertaubat, ini juga dibolehkan. Adapun beralasan dengan takdir untuk membenarkan suatu maksiat dan membela maksiat seseorang, dan agar bisa terus-menerus melakukannya, maka ini tidak diperbolehkan" (Syarah Hadits Jibril 'alaihissalam, 93).

Baca Juga: Saatnya Hidupkan Al-Hujarat Etics, Apa Itu?

Maka, beralasan dengan takdir hukumnya boleh dalam 2 keadaan:

1. Menanggapi suatu musibah

Seperti ketika ada anggota keluarga kita yang meninggal, atau kita kehilangan barang, atau usaha kita merugi, maka kita katakan "mau bagaimana lagi... ini sudah takdir Allah". Ini boleh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement