2. Ketika bertobat dari suatu maksiat
Seperti ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba, lalu ditangkap polisi dan hidupnya kacau-balau. Kemudian dia bertobat dan menyesal sambil mengatakan, "Andaikan waktu bisa diulang, saya pasti akan jauhi narkoba. Namun bagaimana lagi... ini sudah takdir Allah". Ini juga hukumnya boleh.
Namun tidak diperbolehkan beralasan dengan takdir untuk membenarkan maksiat. Misalnya, ketika pezina ditanya "kenapa kamu berzina?" lalu ia menjawab "yaah.. sudah takdir Allah pak. Kalau Allah tidak takdirkan juga saya tidak berzina".
Ini tidak diperbolehkan dan alasan tersebut batal, ia tetap wajib dihukum, dan perbuatan seperti ini persis dengan perbuatan kaum musyrikin.
Allah ta'ala berfirman:
سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِندَكُم مِّنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ
"Orang-orang musyrikin akan mengatakan: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak berbuat syirik dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun". Demikian pulalah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta" (QS. Al An'am: 148). Semoga Allah ta'ala memberi taufik.
(Vitrianda Hilba Siregar)