JAKARTA- Syarat ibadah umrah dengan ibadah haji tidak ada perbedaan. Namun dalam masa pandemi Covid-19, Otoritas Arab Saudi memberikan tambahan syarat umur bagi calon jamaah umrah.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, ada perubahan mengenai syarat umur bagi jamaah umrah Indonesia. Sebelumnya 18-50 tahun, kini menjadi 18-60 tahun.
Baca Juga: Mengapa Muslimin Perlu Melakukan Tadabbur Al-Qur'an dan Bagaimana Caranya?
"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," ujarnya.
Adapun syarat-syarat umrah dan haji semasa situasi normal tidak ada perbedaan. Adapun syarat untuk dipenuhi adalah
1. Beragama Islam.
2. Baligh, dan berakal.
3. Merdeka.
4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran.
5. Terpenuhinya mahram khusus bagi muslimah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitri)