JAKARTA - Hukum Sikat gigi saat puasa bagaimana, apakah puasa menjadi batal? Berpuasa memang membuat aroma rongga mulut menjadi tak sedap dan ingin sekali menyikat gigi.
Namun dengan menyikat gigi apakah akan mengganggu amalan puasa. Apakah puasa menjadi batal, atau nilai pahala puasanya berkurang?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sering menjadi pertanyaan kaum Muslimin. Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, kalau a melihat dari perkataan ulama masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.
Baca Juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah Apakah Puasa Tetap Sah?
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah, pen.). Al-Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.” (Al-Majmu’, 6: 222)