Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imsak Masih Bisa Makan dan Minum, Begini Hukumnya dalam Islam

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |04:15 WIB
Imsak Masih Bisa Makan dan Minum, Begini Hukumnya dalam Islam
Imsak bukanlah waktu dimulainya berpuasa. (Foto: Freepik)
A
A
A

Baca Juga: Sholat Tarawaih di Masjidil Haram hanya Boleh Masuk Jamaah yang Sudah Divaksin

Maka imsak (menahan diri) yang dibuat oleh sebagian manusia yang ditambahkan pada apa yang diwajibkan oleh Allah adalah batil dan termasuk orang yang memfasih-fasihkan agama Allah.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, dan celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan.” (HR. Muslim)

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement