JAKARTA - Panduan manasik haji di masa pandemi Covid-19 segera diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini adalah salah satu persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2021 terus dilakukan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasan pandemi.
"Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi," ujarnya sebagaimana dikutip laman Kemenag pada Rabu (25/5/2021).
Baca Juga: Jangan hanya Takjub, Hadirkan Rasa Takut saat Gerhana Bulan Sebagai Pengingat Tanda Kiamat
"Buku ini akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jemaah haji," sambungnya.