JAKARTA - Umi Pipik atau bernama lengkap Pipik Dian Irawati Popon mengungkap alasan dirinya membuka kisah poligami suaminya, mendiang Ustadz Jeffry Al Buchori. Mantan cover majalah remaja era 1995-an ini menyebut dirinya tak ingin timbul masalah dikemudian hari, terutama bagi anak perempuannya, Adiba Khanza dan Ayla Azuhro.
Pipik tak mau kelak anak laki-laki suaminya dari istri yang lain menjalin hubungan dengan anak perempuannya, tanpa mereka mengetahui sejarah keluarga masing-masing. Dalam Islam memang ditegaskan larangan-larangan pernikahan yang masih ada ikatan sedarah.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam menjelaskan wanita-wanita yang dilarang dinikahi ada dua macam :
Baca Juga: Terbongkar Alasan Umi Pipik Baru Ungkap Uje Poligami
Wanita yang dilarang dinikahi selama-lamanya, dan wanita yang dilarang dinikahi hingga waktu tertentu. Kelompok yang pertama ada tujuh orang karena hubungan nasab, yaitu:
1. Ibu dan seterusnya ke jalur atas
2. Anak wanita dan seterusnya ke jalur bawah