3. Menyelisihi tata cara ibadah dalam shalat Jumat.
4. Dahulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat Jumat dilaksanakan satu di kota Madinah, bukan dilaksanakan di banyak rumah.
Lihat Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 18.
Yang tepat, jika shalat Jumat ditiadakan karena kondisi wabah corona yang semakin menyebar, shalat Jumat diganti shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat. Hal ini sudah dijelaskan di Rumaysho.Com dalam tulisan:
(Vitrianda Hilba Siregar)