PUASA Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah bagaimana sebenarnya derajat hadisnya. Banyak kaum Muslimin berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah (hari Arafah). Nah bagaimana sebenarnya derajat hadis puasa hari tarwiyah.
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat menyampaikan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.
Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Jatuh Pada Hari Tasyrik, Bolehkah Dilakukan?
Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :
1. Abu Syaikh dari :
2. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
3. Kalbiy dari :