Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puasa Tarwiyah, Bagaimana Sebenarnya Derajat Hadisnya?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |09:27 WIB
Puasa Tarwiyah, Bagaimana Sebenarnya Derajat Hadisnya?
Puasa Tarwiyah bagaimana derajat hadisnya. (Foto: Medical News Today)
A
A
A

2. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban

3. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni

4. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim

5. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

Kedua

Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal).

Kesimpulan

1. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement