HARI Tasyrik pada tanggal 12 Dzulhijjah bila jamaah haji sudah melempar jumrah maka diperbolehkan meninggalkan Mina, namun dengan catatan sebelum matahari tenggelam. Nah, apa saja yang perlu diketahui jamaah haji pada Hari Tasyrik 12 Dzulhijjah, berikut penjelasan dari Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmad sebagai berikut.
Baca Juga:Â Hari Tasyrik, Ini yang Harus Dilakukan Jamaah Haji
1. Jika Anda telah selesai melempar jumrah pada tanggal 12 Dzulhijjah, lalu Anda ingin bersegera maka Anda dibolehkan keluar dari Mina sebelum matahari tenggelam, tetapi jika Anda ingin tetap tinggal maka hal itu lebih utama. Bermalamlah (sehari lagi) di Mina pada tanggal 13 Dzul Hijjah, dan lemparlah ketiga jumrah (ula, wustha, aqabah ) setelah tergelincir-nya matahari dan sebelum matahari tenggelam, sebab hari-hari tasyriq berakhir dengan tenggelamnya matahari.
2. Jika matahari telah tenggelam pada tanggal 12 Dzulhijjah (hari kedua dari hari-hari tasyriq) dan Anda masih berada di Mina maka Anda wajib bermalam kembali di Mina pada malam itu kemudian melempar jumrah keesokan harinya, kecuali jika Anda telah bersiap-siap berangkat, tetapi jalan macet misalnya sehingga matahari tenggelam maka Anda dibolehkan keluar dari Mina dan hal itu tidak mengapa bagi Anda.
Baca Juga:Â Hikmah Melempar Jumrah Apakah Betul Merajam Setan, Begini Penjelasan Ulama
3. Melansir laman Almanhaj disebutkan, ketika Anda hendak meninggalkan Makkah, Anda wajib melakukan thawaf wada’ sebanyak tujuh kali putaran, setelahnya Anda disunnahkan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
4. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan thawaf wada’. Dengan demikian selesailah pekerjaan-pekerjaan haji.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitri)