USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukum suami yang menggunakan gaji istri. Hal ini terlihat melalui video yang diunggah akun Instagram @supirustadz beberapa waktu lalu. Terlihat UAS membacakan pertanyaan dari seorang jamaah.
"Apabila suami memakan penghasilan istri hukumnya haram?" ucap Abdul Abdul Somad sambil membacakan pertanyaan di kertas.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan Pentingnya Membahagiakan OrangtuaÂ
Lantas, Ustadz Abdul Somad pun tampak menjelaskan perlahan perihal ini. "Dalam gaji bapak, ada hak ibu namanya nafkah. Dalam gaji ibu, tak ada hak bapak," tegasnya.
Dia pun kembali mengingatkan bahwa seorang suami miliki kewajiban yang harus selalu ditunaikan. "Dalam gaji bapak itu ada hak ibu, lima hak ibu. Pertama, makan; kedua, pakaian; ketiga, tempat tinggal; keempat, pendidikan; kelima, perhatian," tuturnya.
Baca juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ustaz Abdul Somad: Jin Kafir, Hantu dan Setan Pun BerkomentarÂ
Sedangkan untuk istri, segala harta yang dia punya hasil upayanya sendiri merupakan hak seorang istri penuh. Di sisi lain, UAS sedikit memberikan gambaran lain perihal ini.
"Jika ibu meninggal, 50 persen ke bapak, kalau ada anak 25 persen. Artinya, ibu punya harta. Lalu sekiranya ibu mau bersedekah ibu enggak perlu minta izin, karena itu punya ibu. Tapi ibu sebagai orang yang beretika, bermoral, berakhlakulkharimah, ibu ngomong," ujarnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran