Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Suami Gunakan Gaji Istri

Nandha Aprilia , Jurnalis-Minggu, 01 Agustus 2021 |09:09 WIB
Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Suami Gunakan Gaji Istri
Ustadz Abdul Somad (UAS). (Foto: Instagram @supirustadz)
A
A
A

USTADZ Abdul Somad menjelaskan hukum suami yang menggunakan gaji istri. Hal ini terlihat melalui video yang diunggah akun Instagram @supirustadz beberapa waktu lalu. Terlihat UAS membacakan pertanyaan dari seorang jamaah.

"Apabila suami memakan penghasilan istri hukumnya haram?" ucap Abdul Abdul Somad sambil membacakan pertanyaan di kertas.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan Pentingnya Membahagiakan Orangtua 

Lantas, Ustadz Abdul Somad pun tampak menjelaskan perlahan perihal ini. "Dalam gaji bapak, ada hak ibu namanya nafkah. Dalam gaji ibu, tak ada hak bapak," tegasnya.

Ilustrasi pasangan suami istri. (Foto: Wirestock/Freepik)

Dia pun kembali mengingatkan bahwa seorang suami miliki kewajiban yang harus selalu ditunaikan. "Dalam gaji bapak itu ada hak ibu, lima hak ibu. Pertama, makan; kedua, pakaian; ketiga, tempat tinggal; keempat, pendidikan; kelima, perhatian," tuturnya.

Baca juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ustaz Abdul Somad: Jin Kafir, Hantu dan Setan Pun Berkomentar 

Sedangkan untuk istri, segala harta yang dia punya hasil upayanya sendiri merupakan hak seorang istri penuh. Di sisi lain, UAS sedikit memberikan gambaran lain perihal ini.

"Jika ibu meninggal, 50 persen ke bapak, kalau ada anak 25 persen. Artinya, ibu punya harta. Lalu sekiranya ibu mau bersedekah ibu enggak perlu minta izin, karena itu punya ibu. Tapi ibu sebagai orang yang beretika, bermoral, berakhlakulkharimah, ibu ngomong," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement