Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makan Daging Buaya Apa Hukumnya dalam Islam, Begini Penjelasan Ulama

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |13:30 WIB
Makan Daging Buaya Apa Hukumnya dalam Islam, Begini Penjelasan Ulama
Makan daging buaya apakah haram atau halal? (Foto: Facebook)
A
A
A

Melansir laman Muslim or id disebutkan, ulama yang berpendapat haramnya makan buaya adalah imam Ahmad. Beliau berkata, 

يؤكل كل ما في البحر إلا الضفدع والتمساح ؛ لأن التمساح يفترس ويأكل الناس

“Hewan laut halal dimakan kecuali katak dan buaya karena buaya hewan buas yang menyerang dan memakan manusia.” [Tuhfatul Ahwadzi 1/189]

Syaikh Sa’ad Al-Khatslan merajihkan pendapat bahwa buaya haram hukumnya dimakan dan ini pendapat dari mazhab Syafi’i dan Hanafi dan beliau merajihkan bahwa buaya adalah hewan darat dan hewan buas yang menyerang manusia. [Sumber: https://youtu.be/v0hBjWm9I5A dengan ringkasan]

Ulama yang berpendapat halal berdalil bahwa buaya ini termasuk hewan laut. Berikut pendapat Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi), 

أما التمساح فقيل : يؤكل كالسمك ؛ لعموم ما تقدم من الآية والحديث ، وقيل : لا يؤكل ؛ لكونه من ذوات الأنياب من السباع ، والراجح الأول

“Adapun makan daging buaya pendapat pertama halal dimakan seperti ikan karena keumuman ayat dan hadits (tentang hewan laut). Pendapat kedua, haram di makan karena termasuk hewan buas yang memiliki taring. Pendapat terkuat adalah yang pertama (halal).” [Fatwa Al-Lajnah 22/319]

Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Ustaimin membantah dalil mereka yang mengatakan buaya haram karena termasuk hewan buas dan punya taring dengan mengatakan ada hewan laut sejenis juga yaitu kan hiu, beliau berkata, 

حتى إنه يوجد غير التمساح مما له ناب يفترس به ، مثل : ” القِرش ” … . 

والحاصل : …. نقول : الصحيح أنه لا يُستثنى ” التمساح ” ، وأنه يؤكل”

“Bahkan ada juga hewan selain buaya yang punya taring dan buas semisal ikan hiu. Kesimpulannya …. pendapat yang benar bahwa buaya tidak dikecualikan dan halal dimakan.” [Asy-Syahul Mumti’ 15/34-35]

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement