Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Presiden Jokowi, Gus Muhaimin: Ini untuk Menjaga Keberlangsungan Ponpes

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |08:12 WIB
Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Presiden Jokowi, Gus Muhaimin: Ini untuk Menjaga Keberlangsungan Ponpes
Pondok pesantren. (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Pondok pesantren harus terus mendapat perhatian serius dari pemerintah mengingat pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19 yang realistis dengan protokol kesehatan yang rapi tanpa mengesampingkan tradisi kepesantrenan.

Pesantren-pesantren saat ini terus berupaya eksis meski dihantam pandemi dan daya tahannya patut disyukuri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar terkait merespons positip disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021, lalu.

Baca Juga: 5 Dampak Akibat Berbuat Zalim Terhadap Orang Lain

Perpres tersebut diketahui membahas mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren.

Menurut Gus Muhaimin, dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement