SEJUMLAH orang bertanya, adakah zakat jual rumah? Jika ada, berapa yang harus dibayarkan?
Dikutip dari laman Muslim.or.id, Senin (20/9/2021), dijelaskan bahwa ada dua hal yang harus dibedakan yakni menjual rumah dan jualan rumah.
Baca juga: 10 Rekomendasi Nama Anak Perempuan Islami Bermakna Cantik seperti Siti Sarah
Menjual rumah artinya dia bukan sebagai pedagang properti. Atau, rumah yang dia beli sejak awal tidak diniatkan untuk diperdagangkan.