ISLAM merupakan agama yang sempurna. Di dalam ajaran Islam terdapat semua hal, termasuk cara melestarikan alam atau lingkungan. Hal ini penting dilakukan untuk membuat seluruh makhluk hidup bisa menjalani kehidupan dengan baik.
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/9/2021), agama Islam pun melarang umatnya melakukan perusakan terhadap lingkungan atau alam. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala dalam Surah Al Araf Ayat 56:
وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفٗا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."
Baca juga: Kisah KH Ahmad Dahlan Berulang-ulang Ajarkan Tafsir Surat Al Maun, Ini Tujuannya
Keberadaan hutan dan lingkungan sejenisnya merupakan anugerah Allah Subhanahu wa ta'ala yang tidak boleh dirusak oleh manusia, sebagaimana diterangkan dalam Surah Al A’raf Ayat 56 tersebut.
Kemudian kehidupan makhluk hidup lainnya juga merupakan tanggung jawab manusia bersama. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam ketika dalam suatu perjalanan ia melihat sarang semut terbakar, beliau pun bersabda:
رأَى قَرْيَةَ نَمْلٍ قَدْ حَرَّقْنَاهَا، فَقَالَ: «مَنْ حَرَّقَ هذِهِ؟» قُلْنَا: نَحْنُ قَالَ: «إنَّهُ لا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بالنَّارِ إِلاَّ رَبُّ النَّارِ»
Artinya: "Siapakah yang membakar ini? Sahabat menjawab, 'Kami Ya, Rasulullah.' Jawab Nabi, 'Tidak boleh menyiksa dengan api, kecuali Tuhan yang menjadikan api'." (HR Abu Dawud)
Hadis tersebut secara lugas menjelaskan bagaimana perusakan ekosistem melalui pembakaran sangat dilarang Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Jangankan membakar hutan yang memiliki beragam makhluk hidup, sarang semut saja tidak diperbolehkan.
Baca juga: Tips Efektif Khatam Alquran 30 Juz, Yuk Langsung Praktikkan
Dalam riwayat lain, ketika Rasulullah mendapati beberapa orang melempar-lempar seekor burung. Dengan sigap, Rasululllah berujar, "Allah mengutuk orang yang melakukan ini." Artinya, menganiaya hewan adalah perbuatan yang keji, apalagi membunuhnya.
Nah, berikut ini tiga cara melestarikan alam menurut ajaran Islam, sebagaimana dijelaskan dalam buku 'Konservasi Alam dalam Islam' karya Fachruddin M Mangunjaya.
1. Konsep Hima’
Hima’ adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi otoritas penegak hukum dan pemerintah atas dasar syariat guna melestarikan hidupan liar serta hutan.
Hima’ dapat juga disebut sebagai penyediaan lahan khusus untuk upaya melindungi populasi spesies satwa hidup. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima’ untuk melindungi lembah, padang rumput dan tumbuhan yang ada di dalamnya.