Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan 3 Ustadz

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |08:57 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan 3 Ustadz
Ilustrasi hukum mengucapkan selamat Natal. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA

Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA juga mengatakan hal serupa. Dalam dakwahnya, ia mengatakan bahwa toleransi boleh dilakukan, tapi tidak boleh melampaui batas, salah satunya dalam urusan agama.

"Toleransi di negeri kita ini melampaui batas, contohnya urusan agama," tegas Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA.

Baca juga: 5 Gaya Hijab Simpel Cantik Mbak Lala Pengasuh Anak Raffi-Nagita, Honor Endorse-nya Lebih Gede dari Gaji 

Menurut dia, apabila umat Islam mengucapkan selamat hari Natal kepada non-Muslim, itu sama saja ikut merayakan kelahiran Tuhannya. Ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

"Dia merayakan hari kelahiran Tuhan, ketika kita datang mengatakan itu berarti kita ikut melestarikan hal itu, tidak boleh," ujar Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang merupakan lulusan Universitas Islam Madinah.

Baca juga: Wali Kota Bandung Meninggal Sebelum Sholat Jumat, Ini Keistimewaan Wafat di Hari Jumat 

Alih-alih mengucapkan selamat Natal, umat Islam bisa mengatakan "Lakum dinukum waliyadin" kepada mereka. Ucapan ini sudah cukup menunjukkan sikap toleransi kepada non-Muslim yang berarti "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku". Ini menunjukkan bahwa umat Islam tetap pada agamanya dan menghormati agama non-Muslim.

"Datang ke tempat dia, 'Lakum dinukum waliyadin.' Kita ini di dunia untuk tauhid, 'La ilaha illallah.' Tuhan itu satu," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement